Mahasiswa bisa mendapatkan SURAT KEPUTUSAN (SK) PENUNJUKAN PEMBIMBING SKRIPSI dengan memenuhi persyaratan berikut:
- Mahasiswa telah melaksanakan seminar proposal
- Mahasiswa mengisi buku kegiatan akhir studi (masukan judul skripsi dan tanggal seminar proposal)
- Mengirim perbaikan proposal melalui prodi.esy@uidc.ac.id dan konfirmasi kepada penyeminar 1 dan 2 melalui pesan whatsapp
- Mahasiswa meminta bukti selesai perbaikan proposal dengan ditandatanginya buku kegiatan akhir studi oleh penyeminar 1, panyeminar 2 dan ketua program studi
- Surat Keputusan (SK) dapat diambil di kantor Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam pada jam kerja.
